Dalam sejarah tradisi intelligensia Indonesia, banyak kehendak untuk memperjuangkan kebebasan dan kemerdekaan tanah air serta mencoba merumuskan sistem politik, ekonomis dan sosiologis lebih adil daripada masa yang lalu.  Contohnya, dalam zaman penjajahan Tjokroaminoto, ketua pertama Sarekat Islam, dan Bung Karno, pelopor Kemerdekaan Indonesia yang terkenal dan memdirikan PNI. Tetapi tokoh tersebut hanya sebagian kecil. Di dalam kaum intellektual adalah beberapa bidang seperti sastra (misalnya Muhammad Yamin, Chairal Anwar, Rendra) watarwan (seperti Mochtar Lubis), HAM (Munir) dan Politik (Bung Karno, Sjahrir).  Walaupun ada banyak perbedaan di antara mereka, satu ciri yang sama adalah semangat terhadap keadilan untuk rakyat Republik Indonesia.

Selamatkan Indonesia, buku yang dikarang oleh Amien Rais (mantan ketua MPR dan PAN) menambah khazanan tradisi intellektual tersebut.  Dalam buku ini, Amien Rais menggunakan pengetahuannya di bidang politik dan ekonomi untuk menjelaskan masalah globalisasi (kapitalis) yang membahayakan kedaulatan dan kemerdekaan Republik Indonesia.  Menurutnya, sistem penjajahan yang tampaknya ditumbangkan sesudah Perang Dunia Kedua (dan sesudah revolusi Indonesia), hakikatnya masih diteruskan oleh perusahaan asing (dari negara berkembang), termasuk perusahaan pertambangan, yang mengelola sumber daya alam negara berkembang.  Sementara itu, pilar globalisasi khususnya IMF, World Bank serta media massa, yang dipunyai oleh bisnis kongomerat, mendukung sistem ekonomis neoliberalisme yang sering dinamai ‘Washington Consensus’.[1] Dengan demikian IMF dan World Bank mempromosikan kebebasan pemasaran modal dan kebijakan-kebijakan seperti privatisasi, yang seharusnya membantu negara mengalami masalah ekonomi.  Tetapi hakikatnya kebijakan tersebut mendorong wacana neoliberalisme dan membantu perusahaan asing sementara memperbesar hutang negara yang masih berkembang.

Pendapat tersebut dipengaruhi oleh pendapat Joseph Stiglitz yang menjelaskan ketidakadilan dalam pemasaran global dan badan IMF.  Seperti Stiglitz, beliau menggunakan banyak contoh di seluruh dunia (membandingkan kebijakan negera seperti Venezuala dengan Indonesia) sambil menggambarkan bagaimana semua peresetujuan di antara RI dan badan asing menguntungkan tokoh asing.  Misalnya, UU 19/2003 tentang BUMN yang memberi dukungan ekplisit terhadap pelaksanaan privatisasi. Memang, dalam bab umum UU tersebut terdapat kalimat “BUMN juga merupakan salah satu sumber negara yang signifikan dalam bentuk berbagai jenis pajak, dividen dan hasil privatisasi.’  Menurutnya, konsep ini jelas buruk; ini berdasarkan pilar Washington Consensus yaitu stabilisasi ekonomi makro hanya dilaksanakan dengan proses penjualan BUMN untuk menutup defisit.  Tetapi, proses itu mengurangi kedaulatan dan harga diri Indonesia sementara memperbolehkan perusuhaan asing membeli tanah atau sumber kehidupan warganya tanpa kejaminan mengenai kejagaan  kesejahteraan warga ini.

Proses privatisasi melahirkan dampak yang lain juga.  Salah satu masalah yang sangat buruk adalah korupsi yang menyengsarakan kehidupan rakyat serta lingkungan tanah air.  Baik perusahaan sah (seperti Freeport) dan tidak sah (seperti dredgers yang menyedot pasir laut Riau dan menjualnya ke Singapura untuk proyek ‘reklamasi tanah’ di Singapura dan pembalakan liar) yang menyebabkan habisnya sumber daya alam rakyat Indonesia. Korupsi juga menyebabkan perusahaan asing menghisap sumber daya alam, seperti ExxonMobil yang memimpin Blok Cebu walaupun Pertamina sudah punya teknologi untuk proyek itu.

Tetapi, menurut Amien Rais, masalah korupsi dan penjualan sumber daya alam Indonesia tidak akan terjadi tanpa mentalitas inlander yang mempengaruhi pemikiran pemimpin Indonesia.  Hal ini adalah masalah pokoknya.  Pemimpin Indonesia merayakan kemerdekaan Indonesia dan berpidato tentang kesejahteraan  rakyat tetapi, hakikatnya, kata-kata itu kosong semata karena ada banyak pemimpin yang berhubungan dengan koruptor dan/atau perusahaan asing.  Memang, seharusnya kaum pemimpin memerintah Negara dengan semangat kemajuan dan keadilan tetapi, dewasa ini, kaum ini mengejar posisi yang tidak jujur tetapi sah.  Memang, bila pendirian sah mendukung perusahaan (lihat UU19/2003 tersebut) satu situasi, namanya korporatokrasi menimbul. Mentalitas seperti itu adalah masalah besar bukan hanya untuk Indonesia tetapi di seluruh dunia.  Di bidang ekonomi global adalah logis untuk membatasi kebijakan yang diputuskan oleh pemimpin.  Kalau pemimpin menyimpang dari wacana itu, media dan pemimpin barat menganggapnya sebagai orang gila, jahat, pandir dan biadab.

Hal ini merupakan topik penting mengenai globalisasi kapitalis dan, walaupun Amien Rais menggarisbawahi hal ini, menurut saya, penjelasan terhadap wacana itu tidak begitu memadai.  Memang betul, pemimpin melaksanakan kebijakan tersebut, tetapi kenapa?  Tentu bukan karena alasan korup dan inlander. Menurut saya, mereka memiliki kepercayaan mengenai perjalanan neoliberalisme dan bagaimana proses itu bisa membantu negaranya maupun seluruh dunia (artinya, orang tidak bermaksud jahat mereka hanya salahtafsir).  Pertanyaan penting yang tidak dijelaskan oleh Selamatkan Indonesia adalah bagaimana gagasan ekonomi dan politik seperti itu mencemarkan kebanyakan tingkat elitis dalam masyarakat.

Di samping itu, buku ini adalah karya yang sangat penting dalam dunia politik Indonesia.  Memang, buku tersebut menyoroti masalah korupsi, keserahkahan, globalisasi, inlander mentality dan penjualan sumber daya alam Indonesia dan, menurut saya, tafsir Amien Rais sepenuhnya tidak salah.  Pendapatnya terbukti pekan lalu waktu Indosat berpindah tangan dan Singapura mendapatkan untung besar.  Terlebih lagi, Amien Rais menuliskan daftar masalah-masalah yang dialami oleh negara Indonesia (dalam kesimpulan) dan, tidak seperti buku politik biasa, dia menawarkan beberapa gagasan yang beliau harapkan bisa menolong RI.  Hal ini merupakan kesimpulan positif dari buku yang mengulas situasi menyedihkan dan membahas bebijakan pemerintah kurang tepat.


[1] Menurut saya kepercayaan terhadap Washington Consensus sudah hilang dan, dewasa ini, istilah ini jarang terdengar dalam bidang ekonomi.  Tetapi kebijakan IMF masih mencerminkan wacana neoliberalisme yang melahirkan Washington Consensus pada dasawarsa 80-an.  Oleh sebab itu, seperti dulu, gagasan neolibralisme yang berasal dari Washington (dan dunia barat) dan mendukung kebijakan kebebasan pemasaran dalam negara berkembang masih berada.  Selain itu, kebijakan tersebut didukung sementara IMF mengabaikan kebijakan negara barat yang menjaga industri petaniannya dan memberi subsidi kepada industrinya yang tidak bisa bersaing dengan industri dari bagian dunia lain.   Situasi tersebut, seperti dasarawrsa 80-an, masih mengungkung perkembangan negara dari Asia dan Afrika.